KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS
MULAWARMAN
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU KEHUTANAN
Jl. Dewantoro, Gedung A6, Kampus
Unmul Gunung Kelua,
Samarinda 75123 (Kal-Tim) Telepon:
(0541) 731108,
Faksimili: (0541) 731167, E-mail: pasca.unmul@gmail.com
Beban dan Lama Studi
a. Beban
studi kelas reguler (kelas pagi Senin sampai Sabtu) dan non reguler (Jum’at
sore serta Sabtu pagi dan sore hari) berjumlah 42-45 sks dengan lama studi 4-10 semester.
b. Kelas
reguler disiapkan untuk peserta BPPS dan non BPPS, sedangkan kelas non reguler disiapkan untuk peserta non BPPS.
c. Semester
ganjil berlangsung dari bulan Agustus sampai Januari dan semester genap dari
bulan Februari sampai Juli.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
a. Pendaftaran dimulai dari awal Februari sampai
akhir April setiap tahun untuk pelamar BPPS dan dari awal Februari sampai akhir
Juni setiap tahun untuk pelamar dengan biaya sendiri.
b. Calon
peserta mengajukan permohonan secara tertulis kepada Rektor Universitas Mulawarman U.P. Ketua Program Studi Magister Ilmu Kehutanan, Jl. Dewantoro Gedung A6, Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda 75123. Telepon: (0541) 731108.
Faksimili: (0541) 731167, E-mail: pasca.unmul@gmail.com.
c. Mengisi
formulir yang disediakan oleh Program Studi Magister Ilmu Kehutanan dengan
menyertakan lampiran yang diperlukan.
d. Membayar
uang pendaftaran sebesar Rp300.000,- langsung ke Panitia Penerimaan Mahasiswa
Baru di alamat tersebut di atas.
Biaya
Pendidikan
a. Biaya
pendidikan (SPP) untuk kelas reguler dan non reguler adalah Rp7.500.000,- per
semester.
b. Bagi
dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang
memenuhi syarat dapat diusulkan sebagai calon penerima BPPS. Dosen PTS yang
diusulkan sebagai calon penerima BPPS adalah dosen tetap PTS/Yayasan, sedangkan
dosen tidak tetap tidak dapat diusulkan. Tata cara pengusulan beasiswa tersebut
dapat ditanyakan langsung ke Pengelola Prodi atau PTN/Kopertis masing-masing atau langsung mendaftar secara online pada website http://beasiswa.dikti.go.id/bpps.
******